Advertisement

KAI Pastikan Kesiapan Petugas Operasional lewat Sertifikasi Resmi

Jakarta, 27 April 2025 — PT Kereta Api Indonesia (Persero) terus menunjukkan keseriusannya dalam mengedepankan keselamatan melalui program sertifikasi menyeluruh bagi para petugas operasional. Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh personel yang terlibat langsung dalam kegiatan operasional perkeretaapian telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan oleh regulator.

“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.

Sertifikasi ini mencakup berbagai posisi vital dalam sistem transportasi kereta, seperti Masinis atau Awak Sarana Perkeretaapian (ASP), Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), serta petugas-petugas teknis lainnya seperti Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), dan Petugas Jaga Lintasan (PJL).

Sampai Maret 2025, sebanyak 9.456 dari total 9.942 petugas operasional KAI telah memiliki sertifikasi, yang berarti sekitar 95% personel telah dinyatakan kompeten secara resmi. Sementara itu, 486 petugas lainnya atau sekitar 5% masih dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), yang merupakan otoritas penerbit sertifikat.

“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.

Fokus perhatian khusus juga diberikan kepada para Masinis. Dari 4.193 Masinis yang bertugas di seluruh wilayah operasional KAI, sebanyak 3.931 di antaranya telah mengantongi sertifikat. Sementara 262 lainnya adalah rekrutan baru yang sedang menjalani pelatihan dan proses pengajuan sertifikasi sebelum diizinkan bertugas.

“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.

Seluruh petugas di bidang operasional diwajibkan untuk mengikuti pengujian kompetensi secara berkala guna menjaga standar layanan dan keselamatan. Hal ini penting mengingat sektor transportasi kereta api memiliki kompleksitas tinggi dan membutuhkan keahlian teknis yang terverifikasi.

“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *