Advertisement

KAI Daop 3 Cirebon Hadirkan Tarif Parsial KA Cakrabuana dan Gunungjati, Memudahkan Perjalanan Hemat Masyarakat

Cirebon, 17 Mei 2025 – PT Kereta Api Indonesia Daop 3 Cirebon kembali melakukan inovasi dengan memberlakukan tarif parsial untuk dua kereta andalannya, yakni KA Cakrabuana dan KA Gunungjati. Tarif parsial ini memberikan kesempatan bagi penumpang untuk membayar harga tiket berdasarkan jarak tempuh yang sebenarnya, bukan tarif penuh untuk rute keseluruhan. Hal ini tentunya sangat menguntungkan terutama bagi mereka yang hanya ingin melakukan perjalanan jarak pendek, sehingga biaya perjalanan menjadi lebih hemat dan efisien.

Kereta Api Cakrabuana yang melayani rute Purwokerto-Cirebon-Gambir dan KA Gunungjati yang beroperasi pada rute Semarang Tawang Bank Jateng-Cirebon-Gambir merupakan dua layanan utama yang diberlakukan tarif parsial ini. Dengan tarif yang disesuaikan berdasarkan jarak, masyarakat dapat merencanakan perjalanan dengan lebih fleksibel dan mengatur pengeluaran dengan lebih baik. “Melalui tarif parsial, KAI ingin memberikan kemudahan bagi pelanggan yang hanya menempuh sebagian rute perjalanan. Dengan begitu, biaya perjalanan menjadi lebih efisien dan terjangkau,” ungkap Muhibbuddin, Manager Humas Daop 3 Cirebon.

Tarif parsial ini mencakup beberapa relasi, seperti Cirebon-Gambir, Tegal-Gambir, Cirebon-Semarang Tawang, dan Cirebon-Purwokerto dengan harga tiket yang bervariasi sesuai kelas dan hari keberangkatan. Misalnya, tiket kelas ekonomi untuk rute Cirebon-Gambir dibanderol Rp130.000 pada hari kerja dan Rp150.000 saat akhir pekan, sementara kelas eksekutif dikenakan tarif mulai Rp180.000 hingga Rp210.000. Selain harga yang kompetitif, tiket ini juga dapat dipesan mulai 45 hari sebelum tanggal keberangkatan, memberikan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk merencanakan perjalanan dengan matang.

Dengan adanya tarif parsial, PT KAI Daop 3 Cirebon berharap dapat mendorong lebih banyak masyarakat untuk menggunakan kereta api sebagai moda transportasi utama yang nyaman, aman, dan terjangkau. Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan aksesibilitas transportasi publik yang ramah lingkungan serta memberikan manfaat ekonomi bagi para penumpang. (Redaksi)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *