Jakarta, 27 April 2025 — Dalam upaya meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) memperkuat komitmennya dengan melakukan sertifikasi terhadap seluruh petugas operasionalnya. Sertifikasi ini menjadi bentuk pengakuan bahwa petugas telah memenuhi standar kompetensi yang ditetapkan pemerintah untuk operasional perkeretaapian.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” kata Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Petugas operasional yang mendapatkan sertifikasi ini berasal dari berbagai bidang krusial, seperti Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), serta Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Hingga Maret 2025, tercatat sebanyak 9.456 petugas atau sekitar 95% dari total 9.942 petugas operasional KAI telah mengantongi sertifikasi. Sementara itu, sebanyak 486 petugas lainnya, sekitar 5%, tengah dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) sebagai otoritas penerbit sertifikasi.
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” tegas Anne.
Khusus untuk Masinis, dari total 4.193 personel, sebanyak 3.931 Masinis atau sekitar 94% telah tersertifikasi. Adapun 262 Masinis lainnya masih menjalani pelatihan sebagai bagian dari rekrutmen terbaru sebelum diajukan untuk sertifikasi.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.
Selain Masinis, seluruh petugas operasional lainnya juga diwajibkan memiliki sertifikasi sesuai bidang tugas masing-masing. Untuk menjaga standar, KAI rutin mengadakan pengujian kecakapan demi memastikan seluruh prosedur operasional dijalankan sesuai regulasi yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” pungkas Anne. (Redaksi)
Leave a Reply