Jakarta, 27 April 2025 – PT Kereta Api Indonesia (Persero) kembali menegaskan komitmennya terhadap keselamatan perjalanan kereta api melalui penerapan sertifikasi untuk seluruh petugas operasional. Sertifikasi ini menjadi bukti bahwa setiap petugas KAI telah memenuhi persyaratan kompetensi yang ditetapkan oleh pemerintah untuk memastikan kelancaran dan keamanan setiap perjalanan kereta api di seluruh Indonesia.
“Keselamatan adalah prioritas utama KAI. Sertifikasi bagi petugas operasional merupakan wujud nyata komitmen KAI untuk memastikan setiap perjalanan kereta api berlangsung dengan aman dan selamat,” ujar Vice President Public Relations KAI, Anne Purba.
Proses sertifikasi ini mencakup berbagai posisi penting dalam operasional kereta api, termasuk Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, Pengatur Perjalanan Kereta Api (PPKA), Pengendali Perjalanan Kereta Api Terpusat (PPKT), Pengawas Peron (PAP), Petugas Rumah Sinyal (PRS), Petugas Langsir (PLR), Pengendali Perjalanan Kereta Api Pusat (PPKP), hingga Petugas Jaga Lintasan (PJL).
Hingga Maret 2025, sekitar 95% atau 9.456 dari total 9.942 petugas operasional KAI telah berhasil mendapatkan sertifikasi. Sedangkan 486 petugas lainnya, yang setara dengan 5%, masih dalam proses pengajuan sertifikasi kepada Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) untuk mendapatkan pengakuan resmi.
“Sertifikasi ini merupakan bukti pengakuan kecakapan yang dimiliki oleh para petugas KAI dari pemerintah,” kata Anne.
Untuk kategori Awak Sarana Perkeretaapian (ASP) atau Masinis, KAI memiliki total 4.193 Masinis, dan sebanyak 3.931 atau 94% dari mereka telah mendapatkan sertifikasi. Sebanyak 262 Masinis lainnya saat ini masih menjalani pelatihan dan proses sertifikasi sebagai bagian dari rekrutmen terbaru.
“Sebelum memulai dinas, setiap Masinis wajib menjalani assessment yang dilakukan oleh penyelia. Salah satu aspek penting yang diperiksa adalah kepemilikan dan masa berlaku sertifikasi. Jika masa berlaku sertifikasi habis, Masinis yang bersangkutan tidak diperkenankan bertugas hingga proses perpanjangan selesai. Hal ini merupakan wujud komitmen KAI untuk menyelenggarakan perjalanan kereta api yang aman,” jelas Anne.
Tidak hanya Masinis, seluruh petugas yang terlibat dalam operasional kereta api KAI juga wajib memiliki sertifikasi yang relevan dengan bidang tugas masing-masing. KAI secara rutin mengadakan ujian kecakapan dan pelatihan berkala untuk memastikan para petugas menjalankan tugas mereka dengan pengetahuan yang memadai dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“KAI akan terus berupaya meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang operasional melalui sertifikasi dan pelatihan berkelanjutan. Upaya ini adalah bagian dari komitmen KAI untuk senantiasa mengutamakan keselamatan demi keamanan dan kenyamanan seluruh pelanggan kereta api,” tutup Anne. (Redaksi)
Leave a Reply